Senin, Agustus 11, 2008

MKKS Pertahankan Ulangan Umum Terpadu

Kelulusan UN SMP makin Berat
http://balipost.com/mediadetail.php?module=detailberita&kid=11&id=3342

Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kota Denpasar akan mempertahankan format ulangan umum terpadu yang diterapkan sejak tahun ajaran 2007/2008 lalu. Pasalnya, kebijakan menggelar ulangan umum terpadu itu dinilai sangat strategis dalam rangka meningkatkan dan mempercepat upaya pemerataan kualitas pendidikan di Denpasar.

Ketua MKKS SMP Kota Denpasar Drs. I Made Darma, M.Pd. mengatakan hal itu, Minggu (10/8) kemarin. Selain itu, kebijakan menggelar ulangan umum terpadu secara serentak di seluruh SMP negeri dan swasta se-Kota Denpasar merupakan reaksi positif atas konsistensi pemerintah meningkatkan standar nilai minimal kelulusan ujian nasional (UN) dari tahun ke tahun.

Darma yang juga Kepala SMPN 3 Denpasar ini menegaskan, syarat kelulusan UN yang terus diperberat dengan jumlah mata pelajaran yang kemungkinan "dibengkakkan" membuat pihak sekolah tidak bisa lagi mempersiapkan anak didiknya secara instan. Dikatakan, strategi persiapan UN yang digulirkan hanya beberapa bulan menjelang UN dinilai tidak representatif lagi. Namun, persiapan itu harus diformulasikan secara terstruktur dan tersistematisasi sejak anak didik itu duduk di semester awal (kelas I-red). Dengan begitu, anak didik sudah dikondisikan siap UN sejak dini, mengingat tingkat kesulitan soal-soal ulangan umum terpadu diformat setara dengan soal-soal UN.

"Tahun ajaran lalu, ulangan umum terpadu itu hanya diterapkan pada semester ganjil. Secara pribadi, saya lebih sreg jika format ulangan umum terpadu itu juga diterapkan pada semester genap," katanya dan menambahkan, usulan pelaksanaan ulangan umum terpadu pada semester genap itu akan digulirkannya pada rapat rutin MKKS SMP Kota Denpasar, Rabu (13/8) mendatang.

Darma menambahkan, soal ulangan umum terpadu itu disusun oleh MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran-red). Tingkat kesulitan soal mengacu kepada standar soal UN yang ditetapkan oleh BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan). Tahun lalu, mata pelajaran yang dijadikan materi ulangan umum terpadu dititikberatkan pada mata pelajaran yang di-UN-kan yakni Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika dan IPA ditambah dua mata pelajaran non-UN yakni IPS dan PPKN. "Ulangan umum terpadu wajib diikuti oleh seluruh siswa kelas 1, 2 dan 3 SMP negeri/swasta di Denpasar. Khusus ulangan umum terpadu untuk siswa kelas 3 diberlakukan pola dua paket soal berbeda dalam satu ruangan seperti yang diberlakukan pada UN sesungguhnya," ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Dikbud Kota Denpasar Drs. I Gusti Lanang Jelantik, M.Si. merespons positif komitmen MKKS SMP mempertahankan format ulangan umum terpadu. Dikatakan, kebijakan itu jelas akan sangat membantu pihaknya dalam memetakan kualitas pendidikan SMP di seluruh Denpasar. "Dengan begitu, Dikbud mendapatkan gambaran objektif dalam merancang kebijakan guna mendorong peningkatan kualitas pendidikan di SMP-SMP yang dinilai kedodoran," katanya. (kmb13)

0 comments:

Posting Komentar