Senin, Oktober 17, 2016

Praktikum Penentuan Larutan Asam Basa dan Garam

Asam merupakan zat yang larutannya berasa asam, sehingga dapat memerahkan kertas lakmus biru. Asam merupakan larutan elektrolit yang dapat terurai dalam air dan memiliki ion positif dan ion negatif. Basa merupakan zat yang larutannya kebalikan dari asam, sehingga dapat membirukan kertas lakmus merah. Jika basa dilarutkan dalam air akan terjadi reaksi ionisasi dan terjadi ion OH- yang membawa sifat basa. Larutan dapat dikatakan bersifat netral apabila direaksikan dengan larutan asam dan larutan basa dalam jumlah yang sama.
Ada larutan bersifat asam seperti larutan asam cuka,  ada bersifat basa  seperti larutan air kapur dan ada bersifat netral seperti larutan garam dapur. Sifat asam ditentukan oleh konsentrasi ion H+  dalam larutan. Sifat  basa ditentukan oleh  ion OH-  dalam larutan. Sedangkan sifat netral  akibat adanya  ion H+  dan ion OH-  dalam keadaan  yang  seimbang. Sifat asam , basa, atau netral  larutan  dapat ditentukan  dengan indikator . Indikator adalah zat yang dapat berubah warna  dalam lingkungan yang berbeda. Contoh indikator adalah kertas lakmus.  Kertas lakmus  ada  berwarna merah dan ada berwarna biru. Lakmus merah berwarna merah  dalam asam dan biru dalam  basa, sedangkan  lakmus biru  berwarna  biru dalam basa  dan merah dalam asam.

Untuk mengelompokkan mana larutan yang termasuk asam, basa atau garam diadakan praktikum dengan menngunakan kertas lakmus dan indikator alami seperti dilakukan kelas VII G. Seperti dokumentasi dibawah ini. 











Mendikbud: Tunjangan Sudah Diberikan Namun Guru Tak Juga Profesional

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI Muhadjir Effendy mengatakan sebagian besar guru di Indonesia belum profesional. Padahal, tunjangan profesi yang diberikan pada guru bertujuan agar guru bisa meningkatkan kapasitas dan kapabilitasnya. 

"Sampai sekarang sebagian besar belum profesional walaupun tunjangan profesinya sudah diterima," kata Muhadjir di Merauke, Provinsi Papua, Kamis, (6/1).

Ia mengatakan tunjangan profesi yang diberikan ternyata salah ditafsirkan oleh tenaga pendidik. "Dulu sebelum dia profesional sudah dikasih tunjangan supaya dia lebih profesional, ternyata lupa. Dia menikmati tunjangan tapi tidak profesional juga," ujarnya.

Sejak penetapan tunjangan profesi oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pesertanya hanya tujuh persen dari jumlah total guru yang ada saat itu sehingga APBN yang dikeluarkan untuk membayar tunjangan hanya sebesar Rp7 triliun.

"Sekarang menjadi Rp 72 triliun lebih," katanya.

Ia menambahkan dari total sekitar tiga juta guru yang ada, baru 61 persen yang mendapat tunjangan profesi sehingga jika memproyeksikan seluruh guru menerima tunjangan maka dana yang dikeluarkan oleh negara cukup besar.

"Pemerintah harus menyiapkan setidaknya Rp 110 triliun. Bisa dibayangkan kalau uang ini dipakai untuk membangun sekolah di papua, berapa ratusan sekolah yang dibangun dari tunjangan profesi itu. Tunjangan sangat mahal, tetapi profesi gurunya tidak profesional-profesional dan ini menjadi tantangan kita," katanya. republika.com

Sumber : https://jetjetsemut.blogspot.co.id/2016/10/mendikbud-tunjangan-sudah-diberikan.html