http://balipost.com/mediadetail.php?module=detailberita&kid=10&id=530
Dalam rangka standardisasi dan peningkatan mutu SMP Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI), Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah menerbitkan surat No. 960.C/PG/2008. Salah satu klausul penting yang dituangkan dalam surat yang ditujukan kepada gubernur dan bupati/wali kota se-Indonesia itu, setiap SMP RSBI harus dilengkapi sarana dan prasarana yang memadai dan menggunakan kurikulum SBI. SMP RSBI juga tidak diperbolehkan ditumpangi sekolah lain termasuk sekolah yang dikelola oleh PGRI. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Propinsi Bali TIA Kusuma Wardhani, S.H., M.M. mengatakan hal itu kepada Bali Post, Jumat (6/6) kemarin.
Wardhani menambahkan, surat yang ditandatangani Dirjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Depdiknas Prof. Suyanto, Ph.D. itu juga menegaskan bahwa SMP RSBI harus dikembangkan sesuai dengan standar nasional dan internasional.
Menurut Wardhani, penggantian kepala SMP RSBI juga diatur dalam surat tersebut. Ditegaskan, kepala sekolah yang dinilai punya kinerja baik dan belum habis masa kerjanya tidak boleh diganti minimal selama empat tahun sejak ditetapkan sebagai SMP RSBI. "Kami berharap, bupati/wali kota se-Bali memperhatikan, menaati dan melaksanakan klausul-klausul yang tertuang dalam surat Ditjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Depdiknas itu dengan konsekuen," tegasnya.
Untuk tahun anggaran 2008 ini, kata dia, pemerintah pusat menjatahkan 100 SMP unggulan dari 33 propinsi di Indonesia untuk dipersiapkan menjadi SMP SBI. Dari jatah yang disediakan itu, Propinsi Bali ternyata mampu meloloskan lima sekolah yakni SMPN 1 Bangli, SMPN 3 Denpasar, SMPN 1 Singaraja, SMPN 2 Semarapura dan SMPN 1 Tabanan. Kelima SMP negeri itu berhak menyandang status bergengsi itu setelah lolos tahapan verifikasi yang dilaksanakan oleh tim dari Depdiknas. Sementara itu, SMPN 1 Denpasar sudah menyandang status RSBI itu sejak tahun anggaran 2007 lalu. "Saat ini, Propinsi Bali sudah memiliki enam SMP negeri dengan status RSBI yang notabene merupakan SMP terbaik saat ini di Bali," ujarnya.
Kasubdin Pendidikan Menengah Umum dan Pendidikan Menengah Kejuruan Disdik Bali Drs. IGK Ngurah Widiartha, M.Sc. menambahkan, persyaratan yang harus dipenuhi sebuah sekolah untuk bisa meraih predikat SBI tidak ringan. Dikatakan, proses pembelajaran di sekolah bersangkutan harus baik. Begitu pula dengan kualitas lulusannya harus terjamin yang dibuktikan dengan tingginya persentase kelulusan siswa per tahun, prestasi akademik siswa dalam olimpiade sains dan prestasi akademik lainnya.
Dalam rangka standardisasi dan peningkatan mutu SMP Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI), Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah menerbitkan surat No. 960.C/PG/2008. Salah satu klausul penting yang dituangkan dalam surat yang ditujukan kepada gubernur dan bupati/wali kota se-Indonesia itu, setiap SMP RSBI harus dilengkapi sarana dan prasarana yang memadai dan menggunakan kurikulum SBI. SMP RSBI juga tidak diperbolehkan ditumpangi sekolah lain termasuk sekolah yang dikelola oleh PGRI. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Propinsi Bali TIA Kusuma Wardhani, S.H., M.M. mengatakan hal itu kepada Bali Post, Jumat (6/6) kemarin.
Wardhani menambahkan, surat yang ditandatangani Dirjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Depdiknas Prof. Suyanto, Ph.D. itu juga menegaskan bahwa SMP RSBI harus dikembangkan sesuai dengan standar nasional dan internasional.
Menurut Wardhani, penggantian kepala SMP RSBI juga diatur dalam surat tersebut. Ditegaskan, kepala sekolah yang dinilai punya kinerja baik dan belum habis masa kerjanya tidak boleh diganti minimal selama empat tahun sejak ditetapkan sebagai SMP RSBI. "Kami berharap, bupati/wali kota se-Bali memperhatikan, menaati dan melaksanakan klausul-klausul yang tertuang dalam surat Ditjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Depdiknas itu dengan konsekuen," tegasnya.
Untuk tahun anggaran 2008 ini, kata dia, pemerintah pusat menjatahkan 100 SMP unggulan dari 33 propinsi di Indonesia untuk dipersiapkan menjadi SMP SBI. Dari jatah yang disediakan itu, Propinsi Bali ternyata mampu meloloskan lima sekolah yakni SMPN 1 Bangli, SMPN 3 Denpasar, SMPN 1 Singaraja, SMPN 2 Semarapura dan SMPN 1 Tabanan. Kelima SMP negeri itu berhak menyandang status bergengsi itu setelah lolos tahapan verifikasi yang dilaksanakan oleh tim dari Depdiknas. Sementara itu, SMPN 1 Denpasar sudah menyandang status RSBI itu sejak tahun anggaran 2007 lalu. "Saat ini, Propinsi Bali sudah memiliki enam SMP negeri dengan status RSBI yang notabene merupakan SMP terbaik saat ini di Bali," ujarnya.
Kasubdin Pendidikan Menengah Umum dan Pendidikan Menengah Kejuruan Disdik Bali Drs. IGK Ngurah Widiartha, M.Sc. menambahkan, persyaratan yang harus dipenuhi sebuah sekolah untuk bisa meraih predikat SBI tidak ringan. Dikatakan, proses pembelajaran di sekolah bersangkutan harus baik. Begitu pula dengan kualitas lulusannya harus terjamin yang dibuktikan dengan tingginya persentase kelulusan siswa per tahun, prestasi akademik siswa dalam olimpiade sains dan prestasi akademik lainnya.