Tampilkan postingan dengan label pos. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pos. Tampilkan semua postingan

Senin, Maret 02, 2015

POS UN 2015 Terkendala Peraturan Pemerintah

POS UN 2015 Terkendala Peraturan Pemerintah
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan. 
 
BANDUNG, TRIBUN - Terkait Prosedur Operasional Standar (POS) UN 2015 yang belum dikeluarkan Pemerintah, Anies mengaku hal tersebut masih terkendala Peraturan Pemerintah (PP) yang belum keluar. Meski begitu, ia mengaku sosialiasai POS UN 2015 telah berjalan.
"Jadi substansi POS-nya sudah siap dan sudah disosialisakian tapi belum diterbitkan karena masih menunggu nomornya. Kenapa nomor SOP belum keluar karena Permennya (Peraturan Menteri) belum resmi keluar. Kenapa Permennya belum keluar karena PPnya belum keluar," katanya.
Menurutnya, isi dari POS UN 2015 sudah selesai. Ia berharap dalam waktu dekat Kemendikbud bisa segera mengeluarkan POS UN 2015.
"Isinya (POS UN 2015) sudah jadi dan sudah disosialisasikan kepada PTN dan dinas, tapi kita lagi menunggu. Insha Allah dalam satu dua hari ini begitu PP keluar, POS dan Permen langsung keluar, tapi sosialisasi materi sudah jalan terus kok," katanya.
Selumnya, sejumlah sekolah di Bandung mengaku kebingungan terhadap aturan baru mengenai UN 2015. Sebab, format UN 2015 berbeda dari UN sebelumnya, namun hingga saat ini Pemerintah pusat belum mengeluarkan Prosedur Operasional Standar (POS) UN 2015. (isa) dikutip dari http://jabar.tribunnews.com/2015/02/28/pos-un-2015-terkendala-peraturan-pemerintah

Sabtu, Januari 19, 2013

DRAF POS UN 2012/2013: Pengawas Silang Jenjang Jadi Kendala

SOLO – Beberapa perubahan akan terjadi dalam pelaksanaan Ujian Nasional tahun ajaran 2012/2013, salah satunya rencana penempatan pengawas silang jenjang. Namun, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Solo menilai hal itu akan terkendala karena jumlah guru di SMP dan SMA tidak seimbang.
Kepala Seksi Kurikulum Bidang Pendidikan Menengah Disdikpora Solo, Budi Setiono, menjelaskan rancangan Prosedur Operasional Standar (POS) UN telah disosialisasikan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah pada Selasa (15/1/2013) lalu. Dalam sosialisasi itu direncanakan metode pengawasan UN akan dilakukan silang jenjang. Guru yang mengajar di SMP akan mengawas ujian di SMA dan sebaliknya.
Budi menilai hal itu tidak jadi kendala jika jumlah guru SMP dan SMA di satu Kota seimbang, selain itu faktor demografis juga menjadi pertimbangan sendiri agar poin pengawasan direview. Dia mencontohkan pelaksanaan UN di daerah dengan area wilayah yang luas akan menyulitkan penempatan guru itu.
“Seharusnya dengan aturan guru mata pelajaran yang di-UN-kan tidak boleh mengawas saja sudah cukup,” jelasnya saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Jumat (18/1/2013).
Selain itu, perubahan lainnya adalah jumlah paket soal sebanyak 20 paket tiap ruang ujian untuk UN jenjang SMA dan SMK menurutnya sudah cukup meminimalisasi kecurangan. Karena setiap siswa akan mendapatkan soal yang berbeda, sehingga peluang untuk bertukar jawaban sangat kecil.
Di samping itu, pelaksanaan UN tahun ini juga dilakukan bersamaan dengan ujian nasional pendidikan kesetaraan (UNPK). Pada tahun sebelumnya, UNPK dilakukan selang beberapa bulan setelah UN.
“Kemungkinan besar untuk efektivitas waktu, ujian dilakukan pada hari yang sama tapi jam yang berbeda,” jelasnya.