Rabu, Juli 29, 2015

UN 2016 dilaksanakan tiga tahap

Okezone: JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menyelenggarakan tiga ujian nasional (UN) di tahun 2016. Rencana tiga tahapan UN tahun depan tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendikbud, Totok Suprayitno.

Totok pada rapat koordinasi Mendikbud dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala LPMP, dan Kepala P4TK seluruh Indonesia mengatakan, UN 2016 akan dilaksanakan dengan tiga ujian. UN pertama, merupakan ujian perbaikan bagi peserta UN tahun 2015 yang belum memenuhi standar kompetensi lulusan (SKL) pada satu atau lebih mata pelajaran, dan berkeinginan memperbaikinya. UN kedua, merupakan ujian utama tahun 2016 dengan kisi-kisi baru, dan UN ketiga, merupakan perbaikan bagi peserta UN tahun 2016.

Totok menyebutkan tanggal-tanggal penting untuk pelaksanaan ketiga UN 2016 tersebut. UN pertama yang dijadwalkan adalah UN perbaikan 2015 yang akan dilaksanakan pada 22 Februari 2016. Untuk UN utama 2016 akan dilaksanakan mulai 4 April, dan UN perbaikan tahun 2016 akan dilaksanakan awal Juni atau September.

Untuk materi ujian, kata Totok, disesuaikan dengan jenis soal UN. Di mana UN perbaikan tahun 2015 materi ujiannya sesuai dengan kisi-kisi UN 2015. Untuk UN utama 2016 materi ujiannya ada tiga, yaitu irisan kurikulum KTSP dan K13, kisi-kisi UN yang dikeluarkan BSNP (bersifat makro), dan sesuai dengan ketuntasan kurikulum.

“Sedangkan untuk UN perbaikan 2016, materinya sama dengan UN utama 2016,” tutur Totok dikutip Okezone, Selasa (14/7/2015) dari laman Kemendiknas.

UN Berbasis Komputer

Dari sisi pelaksanaan, Totok menjelaskan, UN perbaikan 2015 akan dilakukan dengan berbasis komputer. Ujian akan dilaksanakan di SMA/SMK di domisili siswa saat ini dan siswa dapat mendaftar secara online ke dinas provinsi.

Untuk UN utama di 2016 akan dilaksanakan di sekolah masing-masing dengan berbasis kertas dan komputer. Sedangkan untuk UN perbaikan 2016, mekanismenya sama dengan UN perbaikan 2015, yaitu berbasis komputer dan pendaftaran dilakukan secara online di dinas provinsi.

Sekolah Dilarang Menahan Ijazah Siswa

 sekolah-dilarang-menahan-ijazah-siswa


JogjaPortal.com - Keberadaan ijazah kini sangat penting untuk dapat digunakan sebagai syarat mencari pekerjaan atau melanjutkan pendidikan berikutnya. Bisa dikatakan ijazah merupakan kartu masuk jenjang berikutnya untuk dapat melanjutkan pendidikan maupun kerja yang lebih baik. Namun, bila ijazah di tahan oleh pihak sekolah apa jadinya pemilik ijazah tersebut untuk bisa melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.
Hal tersebut langsung ditegaskan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kulon  Progo, Sumarsono. Pihaknya meminta untuk kepada pihak sekolah agar tidak menahan ijazah kelulusan siswa. Ijazah sangat penting bagi para siswa untuk melanjutkan jenjang yang lebih tinggi lagi. Sekolah tidak perlu menahan ijazah karena sekolah mulai ditanggung oleh dinas.
“Jadi nanti akan terselesaikan pada dana BOS. Semua siswa lulus dan bisa mengambil ijazahnya”, ujar Sumarsono, Kamis (21/5/2015).
Sekolah-sekolah kini telah mendapatkan dana BOS yang berfungsi sebagai dana operasional siswa sewaktu menempuh pendidikan di sekolah. Bukan hanya dana BOS yang diterima oleh siswa. Dana beasiswa siswa yang kurang mampu akan diberikan kepada pemerintah kepada siswa yang dinilai tidak mampu untuk menempuh pendidikan di sekolah. Pihak dari sekolah tidak di izinkan untuk sewenang-wenang menahan ijazah karena alasan administrasi.
Namun, hal tersebut terbanding terbalik pada sekolah-sekolah swasta di Kabupaten Kulon Progo. Pihak sekolah menahan ijazah siswanya karena belum melunasi administrasi sekolah. Bila dilihat dari bantuan BOS, sekolah swasta juga ikut mendapatkan bantuan BOS dan bantuan beasiswa bagi siswa yang kurang mampu. Alasan pihak sekolah swasta yang memilih menahan ijazah siswa antara lain karena belum melunasi uang gedung, uang non spp dan biaya lain-lain.
Pendidikan di Indonesia sangat memprihatinkan apabila masih melihat pihak sekolah yang sewenang-wenang menahan ijazah siswa yang seharusnya ijazah tersebut bisa diambil. Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Kulon Progo harus dapat mengatasi ini semua karena apabila dibiarkan begitu saja akan mengancam masa depan generasi muda.

Sumber : http://jogjaportal.com/sekolah-dilarang-menahan-ijazah-siswa/
Tanggal terbit : Friday, 22 May 2015. Reporter :

Minggu, Juli 26, 2015

Pembukaan MOS 2015 di Lumintang

Pembukaan Masa Orientasi Siswa (MOS) Kota Denpasar tahun 2015 yang semula direncanakan di Lapangan Puputan Badung diubah ke Lapanngan Lumintang. Sehingga bagi siswa baru SMP Dwijendra terutama Kelompok A diharapkan maklum adanya serta supaya jam 06.00 pagi sudah berada di Lapangan Lumintang.
Setelah acara pembukaan siswa kelompok A yang mengikuti upacara pembukaan diperbolehkan langsung dijemput di Lapangan Lumintang. Sedangkan untuk besoknya mengikuti MOS sesuai jadwal.