Okezone: JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menyelenggarakan tiga ujian nasional (UN) di tahun 2016. Rencana tiga tahapan UN tahun depan tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendikbud, Totok Suprayitno.
Totok pada rapat koordinasi Mendikbud dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala LPMP, dan Kepala P4TK seluruh Indonesia mengatakan, UN 2016 akan dilaksanakan dengan tiga ujian. UN pertama, merupakan ujian perbaikan bagi peserta UN tahun 2015 yang belum memenuhi standar kompetensi lulusan (SKL) pada satu atau lebih mata pelajaran, dan berkeinginan memperbaikinya. UN kedua, merupakan ujian utama tahun 2016 dengan kisi-kisi baru, dan UN ketiga, merupakan perbaikan bagi peserta UN tahun 2016.
Totok menyebutkan tanggal-tanggal penting untuk pelaksanaan ketiga UN 2016 tersebut. UN pertama yang dijadwalkan adalah UN perbaikan 2015 yang akan dilaksanakan pada 22 Februari 2016. Untuk UN utama 2016 akan dilaksanakan mulai 4 April, dan UN perbaikan tahun 2016 akan dilaksanakan awal Juni atau September.
Untuk materi ujian, kata Totok, disesuaikan dengan jenis soal UN. Di mana UN perbaikan tahun 2015 materi ujiannya sesuai dengan kisi-kisi UN 2015. Untuk UN utama 2016 materi ujiannya ada tiga, yaitu irisan kurikulum KTSP dan K13, kisi-kisi UN yang dikeluarkan BSNP (bersifat makro), dan sesuai dengan ketuntasan kurikulum.
“Sedangkan untuk UN perbaikan 2016, materinya sama dengan UN utama 2016,” tutur Totok dikutip Okezone, Selasa (14/7/2015) dari laman Kemendiknas.
UN Berbasis Komputer
Dari sisi pelaksanaan, Totok menjelaskan, UN perbaikan 2015 akan dilakukan dengan berbasis komputer. Ujian akan dilaksanakan di SMA/SMK di domisili siswa saat ini dan siswa dapat mendaftar secara online ke dinas provinsi.
Untuk UN utama di 2016 akan dilaksanakan di sekolah masing-masing dengan berbasis kertas dan komputer. Sedangkan untuk UN perbaikan 2016, mekanismenya sama dengan UN perbaikan 2015, yaitu berbasis komputer dan pendaftaran dilakukan secara online di dinas provinsi.