Rabu, Juli 29, 2015

Sekolah Dilarang Menahan Ijazah Siswa

 sekolah-dilarang-menahan-ijazah-siswa


JogjaPortal.com - Keberadaan ijazah kini sangat penting untuk dapat digunakan sebagai syarat mencari pekerjaan atau melanjutkan pendidikan berikutnya. Bisa dikatakan ijazah merupakan kartu masuk jenjang berikutnya untuk dapat melanjutkan pendidikan maupun kerja yang lebih baik. Namun, bila ijazah di tahan oleh pihak sekolah apa jadinya pemilik ijazah tersebut untuk bisa melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.
Hal tersebut langsung ditegaskan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kulon  Progo, Sumarsono. Pihaknya meminta untuk kepada pihak sekolah agar tidak menahan ijazah kelulusan siswa. Ijazah sangat penting bagi para siswa untuk melanjutkan jenjang yang lebih tinggi lagi. Sekolah tidak perlu menahan ijazah karena sekolah mulai ditanggung oleh dinas.
“Jadi nanti akan terselesaikan pada dana BOS. Semua siswa lulus dan bisa mengambil ijazahnya”, ujar Sumarsono, Kamis (21/5/2015).
Sekolah-sekolah kini telah mendapatkan dana BOS yang berfungsi sebagai dana operasional siswa sewaktu menempuh pendidikan di sekolah. Bukan hanya dana BOS yang diterima oleh siswa. Dana beasiswa siswa yang kurang mampu akan diberikan kepada pemerintah kepada siswa yang dinilai tidak mampu untuk menempuh pendidikan di sekolah. Pihak dari sekolah tidak di izinkan untuk sewenang-wenang menahan ijazah karena alasan administrasi.
Namun, hal tersebut terbanding terbalik pada sekolah-sekolah swasta di Kabupaten Kulon Progo. Pihak sekolah menahan ijazah siswanya karena belum melunasi administrasi sekolah. Bila dilihat dari bantuan BOS, sekolah swasta juga ikut mendapatkan bantuan BOS dan bantuan beasiswa bagi siswa yang kurang mampu. Alasan pihak sekolah swasta yang memilih menahan ijazah siswa antara lain karena belum melunasi uang gedung, uang non spp dan biaya lain-lain.
Pendidikan di Indonesia sangat memprihatinkan apabila masih melihat pihak sekolah yang sewenang-wenang menahan ijazah siswa yang seharusnya ijazah tersebut bisa diambil. Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Kulon Progo harus dapat mengatasi ini semua karena apabila dibiarkan begitu saja akan mengancam masa depan generasi muda.

Sumber : http://jogjaportal.com/sekolah-dilarang-menahan-ijazah-siswa/
Tanggal terbit : Friday, 22 May 2015. Reporter :

0 comments:

Posting Komentar