Disadur dari http://balipost.com/balipostcetak/2008/4/25/b4.htm
Denpasar (Bali Post) -
Selain sukses mendesain dana BOS, anggota DPR-RI asal Bali Dr. Ir. Wayan Koster juga sukses memperjuangkan anggaran bagi lembaga pendidikan berbasis Hindu. Segera disahkannya PP soal Tatanan Agama dan Pendidikan Keagamaan adalah angin segar bagi sekolah di Bali yang berbasiskan Hindu mendapat anggaran dari Depdiknas dan Depag.
''Selama ini Bali selalu menjadi korban kebijakan karena alasan politis. Dengan PP ini hak sekolah berbasis Hindu sama dengan sekolah sejenis di Islam,'' ujar Wayan Koster ketika tampil dalam seminar Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Bali dan Pramusprop, Kamis (24/4) kemarin.
Koster yang juga anggota Komisi X DPR ini menegaskan wajar selama ini lembaga pendidikan Islam banyak menikmati anggaran Depag karena mereka sudah tertata. Dengan payung hukum ini, kata dia, umat Hindu boleh mendirikan sekolah berbasiskan agama dari TK sampai perguruan tinggi dengan mendapat anggaran yang sama dengan sekolah negeri. PP ini juga mengatur secara seimbang soal pengadaan guru agama Hindu, tempat ibadah, fasilitas dan struktur organisasi secara adil. Makanya, Koster mengatakan Bali paling pas menuntut otsus sama seperti Aceh dan Papua.
Soal dana BOS, kata dia, akan terus dikawal. Hanya persoalannya, tahun 2010 anggota DPR akan berganti, bahayanya cenderung membentuk produk baru. ''Mohon dukungan, kalau saya terpilih lagi, saya akan perjuangkan PTS dapat dana langsung,'' ujarnya.
Dalam seminar itu juga dipaparkan keinginan untuk membentuk pengurus BMPS Bali. Ketua Yayasan Dwijendra Pusat Drs. Ida Bagus Gede Wiyana menyatakan Dwijendra berterima kasih kepada Koster yang memperjuangkan PP tersebut. Bahkan Dwijendra, kata dia, siap mereposisi diri menuju pendidikan berbasiskan Hindu. Soal BMPS, kata dia, sangat positif sebagai mitra pemerintah memajukan dunia pendidikan.
Ketua Umum MPBS Pusat Dr. HA Fatoni Podli, M.Pd. menegaskan organisasi ini nonbisnis melainkan wadah pemersatu untuk menghadapi pesaing terkuat yakni masuknya lembaga pendidikan asing ke Indonesia. (025/*)
0 comments:
Posting Komentar