Rabu, September 25, 2013

Bali Post: Delegasi Bali Perjuangkan Pencetakan Soal UN di Daerah

Konvensi Ujian Nasional (UN) akan digelar di Jakarta, Kamis (26/9) besok. Delegasi Bali bersama sejumlah delegasi regional II (wilayah Indonesia Tengah-red) seperti Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur akan berjuang keras agar proses pencetakan naskah soal dilakukan di masing-masing daerah.

Pasalnya, Bali bersama 10 provinsi lainnya di Indonesia pernah merasakan bagaimana kroditnya pendistribusian naskah soal UN tahun lalu ketika pencetakan soal dilaksanakan di luar daerah. Kepala SMAN 4 Denpasar Dr. I Wayan Rika, M.Pd. dan Kepala SMPN 1 Denpasar Drs. A.A. Gede Agung Rimbya Temaja, M.Si. mengatakan hal itu, Selasa (24/9) kemarin.

Menurut kedua delegasi Bali ini, kacaunya pelaksanaan UN tahun pelajaran 2012/2013 lalu seharusnya dijadikan pertimbangan utama bagi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk menyerahkan tanggung jawab pencetakan naskah soal UN itu kepada masing-masing provinsi. Artinya, Kemendikbud cukup menyerahkan master soal UN dan seluruh proses pencetakan dilakukan di daerah.

"Dengan pola pencetakan soal di daerah, saya optimis keterlambatan pendistribusian naskah soal UN yang menyebabkan pelaksanaan UN 2013 di 11 provinsi tertunda tidak akan terjadi. Apabila terjadi kekurangan naskah soal UN di sejumlah sekolah, panitia UN bisa mengatasinya dengan cepat karena lokasi pencetakan naskah soal UN relatif dekat," kata Rika yang dibenarkan oleh Rimbya Temaja.

Rika menegaskan, Kemendikbud tidak perlu khawatir kebijakan pencetakan naskah soal UN di daerah berpotensi terjadi kebocoran. Dikatakan, kekhawatiran itu tidak beralasan mengingat seluruh proses pencetakan naskah soal UN diawasi secara ketat oleh aparat kepolisian, tim pemantau UN dan Disdikpora di masing-masing provinsi. "Apabila Mendikbud masih sanksi, tinggal menugaskan sejumlah stafnya untuk mengawasi proses pencetakan naskah soal di daerah. Jika pencetakan soal tetap dipaksakan di pusat, saya khawatir kekroditan yang terjadi pada pelaksanaan UN tahun lalu akan terulang kembali," ujar Rika.

Hal senada juga dilontarkan Rimbya Temaja. Selain memperjuangkan pencetakan naskah soal UN dilaksanakan di daerah, pihaknya juga sepakat jika persentase nilai kelulusan tetap 60:40 untuk nilai UN dan nilai sekolah. Yang membedakan untuk mendapatkan nilai sekolah, pihaknya meminta persentase antara nilai ujian sekolah dan nilai rapor diubah dari sebelumnya 60:40 untuk ujian sekolah dan nilai rapor menjadi 40:60.

Alasan untuk mengubah persentase nilai sekolah itu karena sebagian besar peserta mengkhawatirkan adanya manipulasi nilai ujian sekolah. Sementara nilai rapor disepakati tiap semester sudah harus dikirim ke pusat sehingga 40 persen nilai sekolah diharapkan lebih menunjukkan realitas sebenarnya. "Sebenarnya, hal ini sudah disepakati pada Prakonvensi UN yang digelar di Kuta, belum lama ini. Tentunya, keputusan Prakovensi UN ini akan kami kawal dengan baik terutama proses pencetakan naskah soal UN harus dilaksanakan di daerah," tegasnya.

0 comments:

Posting Komentar